Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2019 guna menyelesaikan sisa tunggakan dari tahun 2017, yang terbagi antara sumber daya alam mineral/batu bara dan minyak bumi/gas bumi. Penyaluran ini merupakan bagian dari penyelesaian sebagian kewajiban yang telah ditetapkan sebelumnya dan menggantikan peraturan serupa tahun 2019 yang dicabut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2019
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 167/PMK.07/2019
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 05 November 2019
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2019
- Tanggal Berlaku
- 08 November 2019
- Sumber
- JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 26 HLM.
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan