Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2017 Tahun 2017 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi Pemerintah Republik Indonesia pada lima Lembaga Keuangan Internasional (International Development Association, Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for The Development of The Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank) untuk Tahun Anggaran 2017. Dana investasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 guna mempertahankan atau meningkatkan persentase kepemilikan negara di lembaga-lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2017 Tahun 2017 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 150/PMK.010/2017
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 06 November 2017
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2017
- Tanggal Berlaku
- 08 November 2017
- Sumber
- BN.2017/NO.1551, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
- Subjek
- PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan