Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah provinsi/kabupaten/kota yang dialokasikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017. Ketentuan ini didasarkan pada selisih antara DBH yang seharusnya disalurkan berdasarkan realisasi atau proyeksi penerimaan negara dengan jumlah yang telah diterima oleh daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 144/PMK.07/2017
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 23 Oktober 2017
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2017
- Tanggal Berlaku
- 24 Oktober 2017
- Sumber
- BN.2017/NO.1465, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
- Subjek
- APBN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh