Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan belanja perlindungan sosial dalam APBD tahun 2022 untuk mengantisipasi dampak inflasi. Dana yang digunakan bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 134/PMK.07/2022
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 05 September 2022
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2022
- Tanggal Berlaku
- 05 September 2022
- Sumber
- BN.2022/NO. 837; https:jdih.kemenkeu.go.id : 6 Hlm
- Subjek
- PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan