Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2009, Tahun Anggaran 2010, dan Tahun Anggaran 2011 Serta Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Tahun Anggaran 2010
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011, serta alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk tahun anggaran 2010. Alokasi tersebut mencakup bagian yang dibagikan secara merata kepada seluruh kabupaten dan kota serta bagian insentif khusus, dengan rincian nominal yang telah ditentukan secara spesifik dalam peraturan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2009, Tahun Anggaran 2010, dan Tahun Anggaran 2011 Serta Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Tahun Anggaran 2010
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 133/PMK.07/2012
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2012
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 09 Agustus 2012
- Tanggal Pengundangan
- 09 Agustus 2012
- Tanggal Berlaku
- 09 Agustus 2012
- Sumber
- BN 2012/ NO 802; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
- Subjek
- PERPAJAKAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh