Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2021, yang dihitung berdasarkan selisih antara hak daerah yang seharusnya diterima dengan jumlah yang telah disalurkan atau diproyeksikan. Penetapan ini mencakup kategori DBH Sumber Daya Alam Mineral, Batubara, dan Kehutanan untuk tahun anggaran 2018. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan Rincian APBN 2021 dan peraturan sebelumnya tentang pengelolaan DBH.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 129/PMK.07/2021
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 16 September 2021
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2021
- Tanggal Berlaku
- 16 September 2021
- Sumber
- BN.2021/NO. 1055; https:jdih.kemenkeu.go.id : 14 Hlm
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Mencabut