Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022 akibat perubahan kebijakan syarat penerima dan data terkait Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Kesetaraan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian data penerima serta koreksi nilai alokasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 116/PMK.07/2022
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 20 Juli 2022
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juli 2022
- Tanggal Berlaku
- 22 Juli 2022
- Sumber
- BN.2022/NO. 685; https:jdih.kemenkeu.go.id : 6 Hlm
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan