Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022 akibat perubahan kebijakan syarat penerima dan data terkait Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Kesetaraan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian data penerima serta koreksi nilai alokasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
116/PMK.07/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2022
Tanggal Berlaku
22 Juli 2022
Sumber
BN.2022/NO. 685; https:jdih.kemenkeu.go.id : 6 Hlm
Subjek
APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah