Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2003, 2007, dan 2009
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil Pajak untuk tahun anggaran 2003, 2007, dan 2009 yang dialokasikan kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam APBN 2010. Ketentuan ini didasarkan pada serangkaian undang-undang tentang pajak, perimbangan keuangan pusat-daerah, serta anggaran pendapatan dan belanja negara terkait.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2003, 2007, dan 2009
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 116/PMK.07/2010
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2010
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 14 Juni 2010
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2010
- Tanggal Berlaku
- 14 Juni 2010
- Sumber
- BN 2010/ NO 283; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
- Subjek
- PERPAJAKAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh