Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi "Revisi Anggaran" dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 sebagai perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan APBN Tahun Anggaran 2018, dengan tujuan menyempurnakan tata cara revisi sesuai perubahan proses bisnis dan teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 108/PMK.02/2018
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 04 September 2018
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2018
- Tanggal Berlaku
- 06 September 2018
- Sumber
- BN.2018/NO.1232, jdih.kemenkeu.go.id : 19 hlm.
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Mengubah