Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026-2030
Nomor 7 Tahun 2026 · dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Perwali ini menetapkan Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Binjai untuk periode 2026-2030 guna melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan turunan terkait pemerintahan daerah, administrasi pemerintahan, serta standar teknis pelayanan dasar di berbagai bidang.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026-2030
- T.E.U.
- Indonesia, Kota Binjai
- Nomor
- 7
- Bentuk
- Peraturan Walikota (Perwali)
- Bentuk Singkat
- Perwali
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Binjai
- Tanggal Penetapan
- 12 Maret 2026
- Tanggal Pengundangan
- 12 Maret 2026
- Tanggal Berlaku
- 12 Maret 2026
- Sumber
- BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2026 NOMOR 7
- Subjek
- PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR / PEDOMAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kota Binjai
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA