Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2024 berlaku
Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 67 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan guru menjadi anggota organisasi profesi yang bersifat independen dan berfungsi untuk meningkatkan kompetensi serta kesejahteraan mereka. Organisasi tersebut harus berlandaskan nilai-nilai agama, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- NADIEM ANWAR MAKARIM
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2098
- Jumlah diDownload
- 607
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 694
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA