Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2024 berlaku
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenristekdikti No. 30 Tahun 2021 untuk memperluas definisi dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi guna menjamin tridharma yang aman dan bebas kekerasan. Kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan yang menimbulkan bahaya fisik, seksual, atau psikologis serta merampas kemerdekaan, mencakup tindakan tanpa menggunakan kekuatan fisik. Tujuannya adalah mencegah dan menangani kekerasan agar lingkungan pendidikan menjadi inklusif, setara, dan ramah bagi semua pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- NADIEM ANWAR MAKARIM
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2677
- Jumlah diDownload
- 1280
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 676
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA