Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2024 berlaku

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenristekdikti No. 30 Tahun 2021 untuk memperluas definisi dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi guna menjamin tridharma yang aman dan bebas kekerasan. Kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan yang menimbulkan bahaya fisik, seksual, atau psikologis serta merampas kemerdekaan, mencakup tindakan tanpa menggunakan kekuatan fisik. Tujuannya adalah mencegah dan menangani kekerasan agar lingkungan pendidikan menjadi inklusif, setara, dan ramah bagi semua pihak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor
55
Tahun
2024
Tentang
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
NADIEM ANWAR MAKARIM
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2677
Jumlah diDownload
1280
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
676
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah