Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2022 berlaku

Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban penggunaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk menanamkan jiwa nasionalisme, kedisiplinan, serta meningkatkan citra satuan pendidikan. Mengingat aturan sebelumnya (Permen No. 45 Tahun 2014) sudah tidak relevan, peraturan ini memberikan kewenangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengatur standar seragam yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor
50
Tahun
2022
Tentang
PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH BAGI PESERTA DIDIK JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
22978
Jumlah diDownload
3659
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
893
Tanggal Pengundangan
09 September 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah