Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2022 berlaku
Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban penggunaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk menanamkan jiwa nasionalisme, kedisiplinan, serta meningkatkan citra satuan pendidikan. Mengingat aturan sebelumnya (Permen No. 45 Tahun 2014) sudah tidak relevan, peraturan ini memberikan kewenangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengatur standar seragam yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH BAGI PESERTA DIDIK JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 22978
- Jumlah diDownload
- 3659
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 893
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014