Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2021 berlaku
Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengangkatan Profesor Kehormatan sebagai penghargaan bagi nonakademik berprestasi luar biasa yang harus diusulkan oleh pemimpin perguruan tinggi berakreditasi A/unggul dan memiliki program doktor berstandar sama. Calon penerima wajib memenuhi syarat kualifikasi akademik setara doktor, memiliki kompetensi/pengetahuan luar biasa yang diakui nasional/internasional, serta berusia maksimal 67 tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGANGKATAN PROFESOR KEHORMATAN PADA PERGURUAN TINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7928
- Jumlah diDownload
- 955
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1362
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2013