Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2021 berlaku

Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengangkatan Profesor Kehormatan sebagai penghargaan bagi nonakademik berprestasi luar biasa yang harus diusulkan oleh pemimpin perguruan tinggi berakreditasi A/unggul dan memiliki program doktor berstandar sama. Calon penerima wajib memenuhi syarat kualifikasi akademik setara doktor, memiliki kompetensi/pengetahuan luar biasa yang diakui nasional/internasional, serta berusia maksimal 67 tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor
38
Tahun
2021
Tentang
PENGANGKATAN PROFESOR KEHORMATAN PADA PERGURUAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7928
Jumlah diDownload
955
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1362
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah