Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2021 berlaku
Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penamaan Program Studi berdasarkan capaian pembelajaran lulusan dan rumpun ilmu yang diakui, serta mengatur tahapan pengajuan, pengkajian, dan penetapan nama oleh direktorat jenderal pendidikan tinggi. Penamaan dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi atau pimpinan kementerian/lembaga terkait untuk keperluan penambahan atau perubahan nama program.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENAMAAN PROGRAM STUDI PADA PERGURUAN TINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- NADIEM ANWAR MAKARIM
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6669
- Jumlah diDownload
- 996
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1059
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO