Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2021 berlaku

Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penamaan Program Studi berdasarkan capaian pembelajaran lulusan dan rumpun ilmu yang diakui, serta mengatur tahapan pengajuan, pengkajian, dan penetapan nama oleh direktorat jenderal pendidikan tinggi. Penamaan dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi atau pimpinan kementerian/lembaga terkait untuk keperluan penambahan atau perubahan nama program.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor
32
Tahun
2021
Tentang
PENAMAAN PROGRAM STUDI PADA PERGURUAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
NADIEM ANWAR MAKARIM
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6669
Jumlah diDownload
996
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1059
Tanggal Pengundangan
17 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah