Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2022 berlaku

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta BOP Pendidikan Kesetaraan guna meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan yang memberikan wewenang kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan aturan teknis ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7224
Jumlah diDownload
950
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
73
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah