Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2022 berlaku
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta BOP Pendidikan Kesetaraan guna meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan yang memberikan wewenang kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan aturan teknis ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7224
- Jumlah diDownload
- 950
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 73
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2022