Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2024 berlaku
Sistem Zonasi Cagar Budaya
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendikbudristek No. 17 Tahun 2024 menetapkan sistem zonasi untuk mengatur fungsi dan pemanfaatan ruang pada Situs dan/atau Kawasan Cagar Budaya dengan komposisi wajib minimal zona inti dan zona penyangga. Sistem ini terdiri dari empat jenis zona (inti, penyangga, pengembangan, dan penunjang) yang ditentukan berdasarkan hasil kajian dan diutamakan untuk melindungi nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan dari benda, bangunan, struktur, atau lanskap cagar budaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Sistem Zonasi Cagar Budaya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- NADIEM ANWAR MAKARIM
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1657
- Jumlah diDownload
- 1802
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 232
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA