Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Daerah provinsi sumatera selatan 2022 berlaku

Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai sumber pendapatan daerah bagi Provinsi Sumatera Selatan, khususnya untuk kasus penggunaan TKA di lokasi yang mencakup lebih dari satu Kabupaten/Kota dalam satu provinsi. Ketentuan ini mewajibkan pemberi kerja TKA (kecuali instansi pemerintah, perwakilan asing, dan jabatan tertentu di pendidikan) untuk membayar kompensasi tersebut sebagai syarat perpanjangan izin, dengan tujuan membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat Penetapan
Palembang
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
H. Herman Deru
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1369
Jumlah diDownload
263

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah