Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Daerah provinsi sumatera selatan 2021 berlaku

Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah struktur dan jenis usaha BUMD di Provinsi Sumatera Selatan untuk mengelola potensi minyak dan gas bumi, termasuk kewajiban menyesuaikan dengan UU Pemerintahan Daerah. Pembentukan 7 Perseroan Terbatas (Perseroda) dengan nama PT. Syailendra Investasi Gemilang yang berfokus pada kegiatan hulu migas seperti eksplorasi, eksploitasi, dan pengelolaan Participating Interest. Pemerintah Provinsi memegang saham pengendali minimal 51% dengan modal disetor penuh minimal satu miliar rupiah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Palembang
Ditetapkan Tanggal
30 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
H. Herman Deru
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1204
Jumlah diDownload
304

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah