Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Daerah provinsi sulawesi selatan 2016 berlaku

Transparansi, Partisipasi Dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2016 mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Peraturan ini mendefinisikan struktur pemerintahan daerah yang terdiri atas Gubernur dan DPRD, serta membedakan jenis urusan pemerintahan menjadi wajib dan pilihan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Transparansi, Partisipasi Dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1875
Nomor Pengundangan
6
Nomor Tambahan
290
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah