Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah status Badan Usaha Milik Daerah PT. Pelabuhan Kepri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah. Penyesuaian ini dilakukan guna melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KEPULAUAN RIAU
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI
- Tempat Penetapan
- Tanjungpinang
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- Ansar Ahmad
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1185
- Jumlah diDownload
- 241