Kembali
Memuat PDF…
Lambang Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 ini menetapkan jenis-jenis lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara yang meliputi logo, bendera, bendera jabatan Gubernur, dan himne. Lambang daerah berfungsi sebagai tanda identitas dan pengikat kesatuan sosial masyarakat daerah yang mencerminkan kekhasan Kalimantan Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KALIMANTAN UTARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- LAMBANG DAERAH
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8265
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 37
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2021