Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022, yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD bersama laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban hukum untuk menyampaikan laporan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Samarinda
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- Isran Noor
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1533
- Jumlah diDownload
- 333