Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023 mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk menyesuaikan tugas dan fungsi perangkat daerah serta mengoreksi ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan otonomi daerah dan memastikan struktur pemerintahan di tingkat provinsi berjalan efektif sesuai dengan kebutuhan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Tempat Penetapan
- Samarinda
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- Isran Noor
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1985
- Jumlah diDownload
- 491