Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Daerah provinsi dki jakarta 2024 berlaku

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PERDA No. 1 Tahun 2024 ini menetapkan kerangka hukum tunggal untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi DKI Jakarta sebagai dasar pemungutannya. Peraturan ini didasarkan pada UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah dan mengatur definisi serta unsur-unsur hukum terkait penyelenggaraan pajak dan retribusi di wilayah ibu kota negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
HERU BUDI HARTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1374
Jumlah diDownload
49

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah