Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Memiliki Potensi Kecerdasan, Dan/Atau Bakat Istimewa
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pendidikan khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas, memiliki potensi kecerdasan, dan/atau bakat istimewa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuannya adalah memastikan hak asasi manusia dalam pendidikan terpenuhi serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh kelompok peserta didik tersebut. Dasar hukumnya mencakup UU Sisdiknas, UU Penyandang Disabilitas, serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan keistimewaan DIY.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI DI YOGYAKARTA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Memiliki Potensi Kecerdasan, Dan/Atau Bakat Istimewa
- Tempat Penetapan
- Yogyakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- HAMENGKU BUWONO X
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1429
- Jumlah diDownload
- 520