Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum untuk memelihara dan mengembangkan Bahasa, Sastra, serta Aksara Jawa sebagai identitas budaya Daerah Istimewa Yogyakarta melalui upaya mempertahankan sistem budaya yang ada dan memberikan fungsi baru yang relevan dengan zaman. Fokus utamanya adalah memberdayakan sumber daya manusia dan masyarakat agar secara aktif terlibat dalam pelestarian serta inovasi penggunaan ketiga elemen tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI DI YOGYAKARTA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa
- Tempat Penetapan
- Yogyakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- HAMENGKU BUWONO X
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1449
- Jumlah diDownload
- 296