Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2022 mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum khusus bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjamin akses keadilan. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Bantuan Hukum nasional serta peraturan perundang-undangan terkait hak asasi manusia dan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah memastikan kelompok rentan mendapatkan layanan hukum tanpa biaya melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI DI YOGYAKARTA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan
- Tempat Penetapan
- Yogyakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- HAMENGKU BUWONO X
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1384
- Jumlah diDownload
- 453