Kembali
Memuat PDF…
Investasi Pemerintah Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perkuatan Permodalan Kota Tebing Tinggi
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme investasi pemerintah daerah di Kota Tebing Tinggi untuk memperkuat permodalan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penguatan Permodalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, perbendaharaan, serta pengelolaan investasi dan barang milik daerah untuk memfasilitasi perluasan kesempatan berusaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA TEBING TINGGI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Investasi Pemerintah Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perkuatan Permodalan Kota Tebing Tinggi
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5716
- Jumlah diDownload
- 264
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 14
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2019