Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Tebing Tinggi
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan penambahan penyertaan modal daerah dari Kota Tebing Tinggi ke PDAM Tirta Bulian untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan pelayanan air bersih berkualitas bagi masyarakat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keuangan Negara, UU Pemerintahan Daerah, serta PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BUMD.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA TEBING TINGGI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Tebing Tinggi
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4407
- Jumlah diDownload
- 836
- Nomor Pengundangan
- 1
- Nomor Tambahan
- 19
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2021