Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah tarif Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Kota Tebing Tinggi, termasuk memperjelas bahwa pembayaran dengan voucher atau setelah potongan harga tetap menjadi dasar pengenaan pajak. Selain itu, objek Pajak Restoran mencakup penjualan makanan/minuman baik di tempat maupun dibawa pulang, dengan pengecualian bagi pelayanan restoran kecil yang omzetnya di bawah Rp 10 juta per bulan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA TEBING TINGGI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5354
- Jumlah diDownload
- 462
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 11 Februari 2020