Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan kewajiban Kepala Daerah Kota Tebing Tinggi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta pengelolaan keuangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA TEBING TINGGI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2018
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3769
- Jumlah diDownload
- 246
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2019