Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2014 Peraturan Daerah kota tasikmalaya 2014 berlaku

Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2014

dilihat 4×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2005 (yang telah dicabut) mengatur pemberian bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik untuk mendukung kegiatan mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna membina kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait partai politik, pemilihan umum, serta pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA TASIKMALAYA
Nomor
4
Tahun
2014
Tentang
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2005
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7379
Jumlah diDownload
204
Nomor Pengundangan
61
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah