Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Daerah kota surakarta 2020 berlaku

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.974.612.835.274,00 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan defisit sebesar Rp36.608.393.476,00. Pendapatan daerah direncanakan berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA SURAKARTA
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5253
Nomor Pengundangan
6
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah