Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 2 Tahun 2015 mengatur retribusi daerah Kota Surabaya atas perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, yang didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012. Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan kewajiban pembayaran retribusi bagi pihak yang memperpanjang izin kerja bagi tenaga asing di wilayah Surabaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA SURABAYA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6463
- Jumlah diDownload
- 265
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 4
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2015