Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Daerah kota surabaya 2015 berlaku

Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

PERDA No. 2 Tahun 2015 mengatur retribusi daerah Kota Surabaya atas perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, yang didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012. Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan kewajiban pembayaran retribusi bagi pihak yang memperpanjang izin kerja bagi tenaga asing di wilayah Surabaya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA SURABAYA
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6463
Jumlah diDownload
265
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
4
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah