Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2017 Peraturan Daerah kota singkawang 2017 berlaku

Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan tambahan setoran modal Pemerintah Kota Singkawang kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk periode tahun 2018 hingga 2022 guna menunjang perekonomian daerah. Dasar hukumnya bersumber pada kewenangan pemerintah daerah dalam penyertaan modal pada badan usaha milik negara/daerah serta berbagai undang-undang terkait perbankan dan keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA SINGKAWANG
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2044
Jumlah diDownload
236
Nomor Pengundangan
8
Nomor Tambahan
59
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah