Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Daerah kota singkawang 2018 berlaku

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang untuk periode 2018-2022 sebagai wujud pelaksanaan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD ini disusun berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan nasional dan daerah, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta peraturan terkait tata ruang dan lingkungan hidup. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang disahkan secara bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Walikota Singkawang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA SINGKAWANG
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6699
Jumlah diDownload
330
Nomor Pengundangan
3
Nomor Tambahan
62
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah