Kembali
Memuat PDF…
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang untuk periode 2018-2022 sebagai wujud pelaksanaan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD ini disusun berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan nasional dan daerah, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta peraturan terkait tata ruang dan lingkungan hidup. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang disahkan secara bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Walikota Singkawang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA SINGKAWANG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6699
- Jumlah diDownload
- 330
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 62
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2018