Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Daerah kota singkawang 2019 berlaku

Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Kota Singkawang

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan dasar hukum dan prosedur pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (BUMD) di Kota Singkawang sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah. Pendirian BUMD ini dilakukan berdasarkan kewenangan daerah sesuai UU Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA SINGKAWANG
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Kota Singkawang
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7371
Jumlah diDownload
640
Nomor Pengundangan
2
Nomor Tambahan
67
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah