Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2014 Peraturan Daerah kota malang 2014 berlaku

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2014

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan tentang pengangkatan dan struktur direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan di Kota Malang agar sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait. Tujuannya adalah memastikan penyediaan daging hewan yang higienis, aman, dan sehat melalui proses pemotongan yang baik di wilayah Kota Malang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA MALANG
Nomor
4
Tahun
2014
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3337
Jumlah diDownload
244
Nomor Pengundangan
11
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah