Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2014
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan tentang pengangkatan dan struktur direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan di Kota Malang agar sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait. Tujuannya adalah memastikan penyediaan daging hewan yang higienis, aman, dan sehat melalui proses pemotongan yang baik di wilayah Kota Malang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA MALANG
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3337
- Jumlah diDownload
- 244
- Nomor Pengundangan
- 11
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2014