Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2012 Peraturan Daerah kota kediri 2012 berlaku

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme penyertaan modal Pemerintah Daerah berupa aset atau barang milik daerah ke dalam Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri sebagai bentuk investasi langsung untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial. Ketentuan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
9
Tahun
2012
Tentang
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA KEDIRI
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
H. Samsul Ashar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
291
Jumlah diDownload
165

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah