Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pungutan daerah atas penyediaan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kota Kediri sebagai pengganti aturan sebelumnya. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA KEDIRI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2010
- Tentang
- RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
- Tempat Penetapan
- Kediri
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2010
- Pejabat yang Menetapkan
- H. Samsul Ashar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 188
- Jumlah diDownload
- 170