Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2010 Peraturan Daerah kota kediri 2010 berlaku

Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pungutan daerah atas penyediaan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kota Kediri sebagai pengganti aturan sebelumnya. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
8
Tahun
2010
Tentang
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
H. Samsul Ashar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
188
Jumlah diDownload
170

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah