Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 115 Perda sebelumnya dengan menetapkan bahwa ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013. Perubahan ini merupakan upaya untuk mengefektifkan pemungutan pajak guna mengoptimalkan pendapatan daerah Kota Kediri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA KEDIRI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2012
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA KEDIRI
- Tempat Penetapan
- Kediri
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juli 2012
- Pejabat yang Menetapkan
- H. Samsul Ashar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 341
- Jumlah diDownload
- 172