Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2012 Peraturan Daerah kota kediri 2012 berlaku

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 115 Perda sebelumnya dengan menetapkan bahwa ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013. Perubahan ini merupakan upaya untuk mengefektifkan pemungutan pajak guna mengoptimalkan pendapatan daerah Kota Kediri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
7
Tahun
2012
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA KEDIRI
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
H. Samsul Ashar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
341
Jumlah diDownload
172

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah