Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2014 Peraturan Daerah kota kediri 2014 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri sebagai perangkat daerah khusus untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana. BPBD bertugas menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
6
Tahun
2014
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA KEDIRI
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
H. Samsul Ashar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
440
Jumlah diDownload
155

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah