Kembali
Memuat PDF…
Pertamanan Kota
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pengembangan ruang terbuka hijau (taman kota, jalur hijau, hutan kota, dan kebun bibit) di Kota Kediri untuk menciptakan lingkungan yang indah, asri, dan nyaman. Tujuannya adalah menjaga fungsi ekologis dan estetika kawasan perkotaan serta menyediakan ruang rekreasi bagi masyarakat. Landasan hukumnya mencakup berbagai undang-undang nasional terkait tata ruang, kehutanan, dan lingkungan hidup serta peraturan daerah terkait di Kota Kediri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA KEDIRI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PERTAMANAN KOTA
- Tempat Penetapan
- Kediri
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2010
- Pejabat yang Menetapkan
- H. Samsul Ashar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 449
- Jumlah diDownload
- 183