Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Daerah kota kediri 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah batasan omzet untuk objek pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak bumi dan bangunan perkotaan guna memberikan perlindungan dan dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan masyarakat. Tujuannya adalah mendorong pengembangan usaha agar pelaku usaha tersebut mampu bersaing dengan pelaku usaha lain di Kota Kediri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA KEDIRI
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
ABDULLAH ABUBAKAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1024
Jumlah diDownload
174

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah