Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kedir
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2010
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk memperkuat jaminan modal awal bagi Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri guna mendukung keberlanjutan dan kemandirian perekonomiannya. Perubahan ini bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kelembagaan perekonomian daerah yang berkelanjutan dan seimbang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA KEDIRI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2010
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA KEDIR
- Tempat Penetapan
- Kediri
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2010
- Pejabat yang Menetapkan
- H. Samsul Ashar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 188
- Jumlah diDownload
- 157