Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah aturan sebelumnya untuk menata dan membina pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern agar lebih relevan dengan perkembangan ekonomi kerakyatan dan persaingan usaha yang sehat. Perubahan ini bertujuan memberikan perlindungan dan pembinaan yang saling menguntungkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga jejangan dalam skala kecil hingga besar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA KEDIRI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN
- Tempat Penetapan
- Kediri
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Maret 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDULLAH ABUBAKAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1228
- Jumlah diDownload
- 219