Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2012 Peraturan Daerah kota kediri 2012 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kediri

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2012

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Kota Kediri sebagai investasi langsung untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat. Landasan hukumnya mencakup berbagai undang-undang tentang keuangan negara, pemerintahan daerah, serta peraturan perundang-undangan sebelumnya terkait perusahaan daerah dan pengelolaan barang milik daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
10
Tahun
2012
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KEDIRI
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
H. Samsul Ashar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
286
Jumlah diDownload
165

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah