Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Daerah kota kediri 2014 berlaku

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "Jasa Usaha" dalam Retribusi Jasa Usaha Kota Kediri dengan menambahkan dua kategori baru, yaitu jasa usaha penyediaan tempat parkir dan jasa usaha penyediaan tempat bermain. Perubahan ini bertujuan untuk memperjelas ruang lingkup pemungutan retribusi agar lebih efisien dan berorientasi pada harga pasar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA KEDIRI
Nomor
1
Tahun
2014
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Kediri
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
H. Samsul Ashar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
446
Jumlah diDownload
150

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah