Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 57 Tahun 2018
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Perda sebelumnya untuk menetapkan pedoman kepegawaian bagi tenaga non-PNS di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengaturan ini didasarkan pada evaluasi terhadap sistem kepegawaian yang ada dan merujuk pada berbagai undang-undang kesehatan, pemerintahan daerah, serta peraturan perundang-undangan terkait manajemen keuangan dan tenaga kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan kerangka kerja yang jelas untuk pengelolaan SDM non-PNS di fasilitas kesehatan daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BOGOR
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PEDOMAN KEPEGAWAIAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3091
- Jumlah diDownload
- 329
- Nomor Pengundangan
- 39
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2018